![]() |
| Keluarga Kecilku |
Pendidikan bahasa Indonesia merupakan salah satu
mata pelajaran yang wajib diajarkan mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai
pendidikan tinggi. Akan tetapi, yang sangat mengherankan sebagai warga negara
Indonesia yang mengenyam pendidikan dan mempelajari bahasa Indonesia masih
banyak yang belum mengerti dengan baik bahasa Indonesia baik secara lisan
maupun tertulis. Hal ini terlihat dari masih banyaknya pelajar yang memiliki
nilai ujian nasional mata pelajaran bahasa Indonesia yang sangat rendah.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi republik
Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Di Timor Leste, bahasa
Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.
Tidak jarang mahasiswa diperlakukan seperti mahasiswa Jurusan bahasa Indonesia di Fakultas Sastra dan Bahasa. Setelah 12 tahun belajar bahasa Indonesia, apakah mereka sudah mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara tertulis maupun lisan?
Lalu bagaimana dengan kemampuan berbahasa Indonesia
mahasiswa S2? Seperti halnya mahasiswa D3 dan S1, ternyata sebagian mahasiswa
S2 dan S3 juga masih lemah dalam berbahasa Indonesia. Paparan singkat di atas
membuktikan ketidakmampuan sebagian besar mahasiswa dalam berbahasa Indonesia,
dalam hal ini bahasa tulisan. Lalu apa yang mesti dikerjakan para dosen bahasa
Indonesia yang ternyata tidak semua bergelar sarjana bahasa Indonesia?
Dengan kata lain, setiap dosen harus mampu menjadi dosen bahasa Indonesia. Artikel-artikel opini yang berkaitan langsung dan tak langsung dengan bahasa Indonesia yang dimuat di media massa cetak pun jangan pula dilewatkan. Dalam konteks tulisan ini, bukan dosen bahasa Indonesia mengajari mahasiswa, melainkan dosen bahasa Indonesia dan mahasiswa sama-sama belajar bahasa Indonesia. Bila beberapa upaya ini dapat dilaksakanakan sungguh-sungguh dan dengan senang hati oleh para mahasiswa dan dosen bahasa Indonesia, maka kita yakin para lulusan perguruan tinggi kita tidak hanya mampu dan terampil berbahasa Indonesia secara lisan dan tertulis, tetapi juga sungguh-sungguh mencintai bahasa nasional mereka sendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar